Ternate, 10 Juni 2026 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) terkait keberadaan dan aktivitas kelompok simpatisan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Kesbangpol Kota Ternate dan dihadiri unsur Kejaksaan Agung RI, Densus 88, BIN Daerah, Polri, TNI, Kementerian Agama, OPD, serta instansi terkait.

Sekretaris Kesbangpol Kota Ternate, Ikram Halil, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun data dan informasi sebagai upaya deteksi dini, pencegahan, serta perumusan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, dan keutuhan NKRI.

Kasubdit Ideologi Direktorat I JAM Intelijen Kejaksaan RI, Jefri Makapedua, menegaskan pentingnya memperkuat ideologi Pancasila sebagai fondasi negara serta mengantisipasi berkembangnya paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan. Ia menekankan bahwa pemetaan AGHT difokuskan pada upaya pencegahan melalui deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham radikal dan separatis.

Dalam sesi diskusi, sejumlah instansi menyampaikan kondisi terkini di wilayah Maluku Utara. Secara umum, situasi keamanan di Kota Ternate dinilai kondusif, namun seluruh peserta sepakat perlunya meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham radikal, termasuk melalui lingkungan pendidikan, media sosial, dan jaringan tertutup.

Rapat juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas daerah, memperkuat nilai-nilai Pancasila, meningkatkan moderasi beragama, serta mengoptimalkan langkah-langkah deteksi dini terhadap setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu persatuan dan keamanan wilayah.