Tugas & Fungsi
Tugas :
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas pokok sebagai pendukung Tugas Kepala Daerah dalam Merumuskan, Menyusun dan Melaksanakan Kebijakan Daerah di Bidang Bina Ideologi, Politik Dalam Negeri, Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, dan Orkemas serta Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional.
Fungsi :
Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan Fungsi :
© Copyright Diskomsandi Kota Ternate 2026 All Rights Reserved
Masukan Anda sangat berarti bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan.