Struktur Organisasi
- Kepala Badan,Â
- Sekretaris Badan/ Sekretariat, membawahi :
   2.1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
   2.2. Sub Bagian Penyusunan Program;
   2.3. Sub Bagian Keuangan.
- Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa:
   3.1. Sub Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan;
   3.2. Sub Bidang Pembinaan Karakter Bangsa.
- Bidang Politik Dalam Negeri :
   4.1. Sub Bidang Pengembangan Budaya dan Etika Politik;
   4.2. Sub Bidang Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu
- Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan
   5.1. Sub Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya
   5.2. Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan.
- Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional :
   6.1. Sub Bidang Penanganan Konflik
   6.2.  Sub Bidang Kewaspadaan Dini, Analisis, Evaluasi Informasi dan Kebijakan Strategis
- Kelompok Jabatan Fungsional.