Dalam rangka memperkuat sinergitas antar lembaga, Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate pada hari Senin 27 Oktober 2025 dan diterima oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Ternate beserta jajaran pejabat struktural.  Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi serta penguatan kelembagaan antara Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara dan Kesbangpol Kota Ternate, sekaligus membahas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban lembaga publik, tetapi juga sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah”.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Ternate menyambut baik kunjungan dan inisiatif dari Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol sebagai salah satu perangkat daerah memiliki komitmen untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut juga membahas strategi penguatan kelembagaan dan kolaborasi dalam mendorong partisipasi publik serta penyebarluasan pemahaman tentang pentingnya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara dan Kesbangpol Kota Ternate dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat