Keragaman bangsa berkaitan erat dengan kerukunan antarwarga. Menjaga kerukunan berarti merawat keberagaman melalui aksi nyata seperti dialog, kegiatan sosial, dan koordinasi lintas pemangku kepentingan sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.
Untuk itu, peran Pemerintah Daerah terutama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama FKUB se Kabupaten/ Kota terus dioptimalkan melalui pertukaran gagasan demi terciptanya kehidupan beragama yang damai dan harmonis. Sejalan dengan upaya tersebut, pada 30 Desember 2025 dilaksanakan pertemuan Badan Kesbangpol Kota Ternate (Kepala Badan) dan FKUB Kota Ternate (Ketua) dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta di Gedung Balai Litbang, yang diterima oleh Kasubbag Tata Usaha, Ibu Dian Retno Kuncoro, SE., M.Tr.AP.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting, yaitu:
1. Pendirian Rumah Ibadah
Masih terdapat dampak tersembunyi (shadow impact) dalam proses pendirian rumah ibadah yang umumnya hanya melalui rekomendasi Kementerian Agama tanpa pelibatan FKUB sejak awal. FKUB baru dilibatkan ketika muncul konflik. Hal ini perlu mendapat perhatian serius, khususnya melalui kajian dan penelitian oleh Kementerian Agama.
2. Konsep Melting Pot
Konsep melting pot dipandang sebagai early warning system bagi pemerintah daerah, khususnya di wilayah heterogen seperti Kota Ternate. Konsep ini menggambarkan proses adaptasi dan asimilasi berbagai etnis dan budaya yang berpotensi konflik, namun dapat hidup berdampingan secara harmonis.
3. Penguatan Wawasan Kerukunan
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait keragaman dan kerukunan umat beragama, peserta diajak mengunjungi perpustakaan Balai Litbang Agama. Berbagai hasil penelitian diperkenalkan dan dibagikan dalam bentuk cetak maupun digital agar mudah diakses.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-stakeholder serta mendorong dialog berkelanjutan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis.