Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ternate Tahun 2025, Rabu 17 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi antarumat beragama, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota menegaskan bahwa keberagaman merupakan anugerah yang harus dijaga bersama. Ia menekankan peran strategis FKUB sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Ternate, lanjutnya, berkomitmen mendukung FKUB dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan saling menghormat
Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman menyampaikan bahwa Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terus diperkuat sebagai upaya menjaga kerukunan, toleransi, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan stabilitas sosial serta memperkuat persatuan di daerah. FKUB diharapkan dapat memantau perkembangan situasi di lapangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru guna memastikan kondisi tetap aman, kondusif, serta terjaganya kerukunan antarumat beragama. Pemantauan ini menjadi langkah antisipatif dalam mencegah potensi gangguan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan pihak terkait.

Sementara itu , Sekretaris Kota Ternate, Dr H.Rizal Marsaoly, dalam pemamparannya menyampaikan bahwa Kerukunan umat beragama merupakan kondisi harmonis antar umat beragama yang dilandasi sikap toleransi, saling pengertian, saling menghormati, serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemeliharaan kerukunan tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara umat beragama dan pemerintah melalui pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran strategis, di mana bupati/wali kota bertanggung jawab memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi kerukunan umat beragama, serta mengoordinasikan instansi terkait. Tugas ini didukung oleh Kementerian Agama, FKUB, camat, lurah, dan kepala desa sesuai kewenangannya. Sinergi seluruh unsur ini diharapkan mampu menumbuhkan keharmonisan, saling percaya, dan kehidupan beragama yang damai serta berkeadilan di daerah.
Ketua FKUB Kota Ternate, Thamrin Husain, memaparkan hasil Studi Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 menunjukkan adanya kesenjangan toleransi antar kota. Kota dengan skor tertinggi berhasil membangun ekosistem toleransi melalui kepemimpinan yang kuat, regulasi jelas, dan kebijakan konkret, sementara kota dengan skor rendah masih menghadapi tantangan kepemimpinan dan ekosistem toleransi yang belum matang. Secara nasional, tingkat toleransi berada pada kategori cukup baik dan terus berkembang. Pemajuan toleransi perlu menjadi agenda nasional yang terkoordinasi dari pusat hingga daerah sesuai Visi Indonesia 2045. Pemerintah pusat dan daerah harus menyelaraskan kebijakan, menghapus regulasi diskriminatif, memperkuat kepemimpinan, serta mendorong kolaborasi dan dukungan berkelanjutan—termasuk penguatan peran FKUB—untuk membangun ekosistem toleransi yang inklusif dan berkelanjut